TENTANG SNOUCK HURGRONJE


Biografi Singkat Snouck Hurgronje

      Christian Snouck Hurgronje, lahir pada 8 Februari 1857 di Oosterhout, Belanda, adalah anak seorang Pendeta Protestan. Nama lengkapnya adalah hasil gabungan dari nama kakeknya, Christian, dan nama ayahnya, Snouck Hurgronje. Merasa berat dengan tanggung jawab ini, ia diharapkan menjadi pemimpin bagi penganut Protestan untuk memperbaiki atau menebus kesalahan yang pernah dilakukan oleh ayah dan ibunya.


     Snouck menonjol dalam bidang pendidikan. Ia belajar bahasa Latin dan Yunani di Hogere Burgerschool, Breda, Belanda, kemudian mengambil jurusan teologi dan humanities di Universitas Leiden pada tahun 1874. Setelah menyelesaikan pendidikan teologinya, ia fokus pada Semitic Languages dengan spesialisasi dalam bahasa Arab. Pada 24 November 1880, ia berhasil menyelesaikan studi doktoralnya dengan predikat cum laude. Snouck kemudian diangkat sebagai dosen di "Leiden & Delf Akademy," tugasnya adalah menyiapkan calon pegawai kolonial Belanda untuk Hindia Belanda. Pada tahun 1884, ia pergi ke Mekah untuk mendalami pengetahuannya tentang sastra Arab dan agama Islam.

Beberapa Karyanya

          Karya-karya Hurgronje merupakan sebagian kecil dari hasil perjalanannya di Mekkah, penelitian di Belanda, dan di Indonesia. Beberapa karyanya antara lain:

  1. "Het Mekkaansche feest" (Leiden: Brill, 1880);
  2. "De beteekenis van den Islam voor zijne belijders in Oost-Indie" (Leiden: Brill, 1882);
  3. "Dr. C. Landerg’s 'Studien' gepruft" (Leiden: Brill, 1882);
  4. "Belder aus Mekka" (Leiden: Brill, 1882);
  5. "De Atjehers," 2 Volume (Batavia: Landsdrukkerij/ Leiden: Brill, 1893, 1895);
  6. "Arabie en Oost-Indie" (Leiden: Brill, 1907);
  7. "Nederland en de Islam: Vier Voordrachten, Gehouden in de Negerlandsch-Indische Bestuursacademie" (Leiden: Brill, 1911);
  8. "De Islam in Nederlandsch-Indie" (Baarn: Hollandia-drukkerij, 1913);
  9. "Ambtelijke adviezen van C. Snouck Hurgronje 1889-1836," 3 volume, diedit oleh E. Gobee dan C. Andriaanse (The Hague: Nijhoff, 1957-1965).

 

Perjalanan Snouck Horgronje di Hindia Belanda

       Snouck diberi izin masuk ke Indonesia sebagai peneliti pada 1 April 1889. Rencananya adalah menuju Kota Penang dan kemudian ke pedalaman Aceh, tiba di sekitar Istana Sultan Aceh di Keumala. Namun, setelah tiba di Penang dan melanjutkan ke Aceh, ia segera dicurigai oleh militer Belanda di sana. Meskipun demikian, Snouck berhasil mengumpulkan informasi selama waktu singkat di Aceh. Lima hari setelah kedatangannya di Batavia pada 16 Mei 1889, Gubernur Jenderal mengeluarkan keputusan yang menunjuk Snouck Hurgronje sebagai peneliti Indonesia selama dua tahun dengan gaji 700,- sebulan. Penelitiannya di Aceh berlangsung sesuai dengan keputusan tersebut selama dua tahun.

      Dalam penelitiannya di Indonesia, Snouck memiliki penasihat bernama Sayyid Utsman yang mengarahkan kegiatan penelitiannya. Setelah dua tahun di Aceh, ia kembali ke Batavia setelah perizinan pertamanya habis. Pengalaman dua tahun ini sangat berarti dalam memahami masyarakat Aceh dari segi sosial, antropologis, dan agama Islam. Setelah tujuh bulan tinggal di Aceh, pada awal tahun 1892, ia kembali ke Batavia. Pada 23 Mei 1892, Hurgronje menyampaikan laporan penelitiannya, yang berjudul "Atjeh Verslag," kepada pemerintah kolonial Belanda. Pada tahun 1906, ia kembali ke almamaternya sebagai guru besar dan meninggal pada 26 Juni 1936 pada usia 79 tahun.

Pemikiran Hurgronje tentang Islam di Indonesia

    Snouck Hurgronje memiliki pandangan umum yang damai terhadap Islam di Indonesia, menganggapnya sebagai agama kebaikan dan nilai ketentraman. Namun, berdasarkan pengalaman petualangannya dari Mekkah ke Pengan, Aceh, dan Batavia, ia menyimpulkan bahwa ada sifat fanatik tinggi dalam Islam Indonesia. Menurutnya, konfrontasi dengan Belanda tanpa strategi yang tepat akan berdampak buruk. Snouck mengakui kemampuan politik fanatisme Islam dan menganggap musuh kolonialisme bukanlah Islam sebagai agama, tetapi sebagai doktrin politik.

       Bagi Snouck, Islam sebagai agama fokus pada ibadah dan kepatuhan terhadap perintah dan larangan agama. Dia memperingatkan bahwa menghadapi Islam sebagai agama dapat menimbulkan kerugian besar bagi Belanda, karena ini melibatkan kekuatan manusia yang bersifat komunal dan beragama Islam. Kekuatan komunal ini, menurutnya, memiliki dimensi politik yang signifikan. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya pertimbangan dan saran-saran strategis untuk Belanda dalam menghadapi dinamika politik dan agama Islam di Indonesia.

      Snouck merinci strategi yang digunakan dalam pemerintahan tanah jajahan Belanda (Hindia Belanda). Pertama, di bidang agama murni, pemerintah memberikan kebebasan kepada umat Islam untuk menjalankan ajaran agama mereka asalkan tidak mengancam kekuasaan Belanda. Kedua, di bidang sosial kemasyarakatan, pemerintah memanfaatkan adat kebiasaan lokal dengan mendorong pendekatan antara rakyat dan Belanda, bahkan membantu mereka yang ingin berintegrasi. Ketiga, di bidang politik, pemerintah harus mencegah upaya apa pun yang dapat mendorong fanatisme politik pan-Islam. Snouck percaya bahwa tarekat memiliki peran penting dalam gerakan ini, dan Hindia Belanda harus berhati-hati terhadapnya, bersama dengan pan-Islam.

          Snouck memiliki pandangan hukum Islam yang unik di Indonesia. Ia menolak teori Van den Berg dan mengembangkan teori Receptie. Menurutnya, masyarakat Muslim Indonesia cenderung lebih menghargai aspek mistik dan pemikiran agama yang bersifat spekulatif daripada pelaksanaan hukum Islam itu sendiri. Pemikiran Snouck juga memberikan kontribusi pada debat tentang masuknya Islam di Indonesia, dengan mengembangkan teori gujarat. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Singkat Tulisan Tentang Salah Satu Tokoh Orientalisme

Mengenal Sosok Goldziher dan Pemikiran Barat-Nya terhadap Sunnah dan Hadis